13 Mar 2011

Multisistem Pengelolaan hutan: Produktifitas Breeding dan Kelestarian Hutan

Tentu sangat menarik membahas mengenai pelestarian keragaman genetik, ketika pemahaman dan pengetahuan kita tentang keragaman genetik adalah telah menjadi fokus dalam suatu riset. Namun sayang bahwa ide tentang keragaman genetik dalam fungsinya untuk pemuliaan pohon masih sangat baru untuk dikembangkan.

Berikut disampaikan sedikit kesimpulan dari hasil galian saya pada beberapa literatur tentang bahasan tersebut:

1. Pemuliaan pohon merupakan proses seleksi secara genetis. Populasi induk diseleksi menghasilkan populasi keturunan yang superior dan cukup homogen. Keberhasilan seleksi ditentukan oleh faktor genetik, interaksi antar faktor genetik, faktor lingkungan dan interaksi antara faktor genetik dengan lingkungannya.

2. Intensitas seleksi menentukan variabilitas genetik dari keturunan. Besarnya intensitas genetik berbanding terbalik terhadap penurunan variabilitas genetik keturunannya. Dengan memperhatikan perolehan genetik dan intensitas genetik maka pendugaan pelestarian genetik pada populasi keturunan dapat dilakukan.

3. Basis genetik merupakan basis strategi breeding jangka panjang. Selain untuk seleksi, keragaman genetik diperlukan untuk melakukan kombinasi gen dalam menghasilkan suatu sifat (fenotifik) tertentu. Pelestarian variasi genetik melalui breeding dihitung melalui populasi efektif (Ne) dan populasi optimal pemeliharaan gen jangka pendek.

4. Franklin (1980) dan Soulé (1980) menyarankan Ne sebesar 500 individu, Lynch (1995) 1,000 individu dan Lande (1995) 5,000 individu. Sementara itu, Lindgren et al. (1997) menyarankan 200 indukan tak berhubungan cukup untuk mendapatkan perolehan genetik yang sesuai dengan biaya dan keuntungan breeding. Namkoong (1979); Falconer dan Mackay (1996) menyarankan 30 - 50 induk cukup untuk memastikan bahwa gene yang terpengaruh oleh seleksi akan terpelihara pada populasi breeding.

5. Efisiensi dan feasibilitas breeding membatasi breeder dalam melestarikan keragaman genetik secara utuh. Pada suatu tingkat efisiensi dan feasibilitas yang dimilikinya, breeder perlu membangun areal konservasi in-situ dan eks-situ sebagai modal dasar kegiatan breeding dan sebagai asset dalam mengantisipasi keperluan breeding masa depan.

6. Pelestarian keragaman genetik yang terdapat di hutan atau yang berasal dari hutan merupakan tanggung jawab bersama baik breeder, pemerintah maupun masyarakat. Keterbatasan yang dimiliki masing-masing pihak menghendaki sinkronisasi kegiatan pelestarian.

7. Penurunan keragaman genetik hutan terjadi dengan banyak faktor penyebab, saling terkait dan terjadi dalam sekala luas, begitu pula dengan dampaknya, secara luas meliputi banyak aspek pembangunan. Dengan demikian, manfaat pelestarian keragaman genetik hutan bukan hanya penting untuk dunia kehutanan, akan tetapi juga menentukan terpenuhinya kebutuhan masyarakat jangka pendek dan kepentingan pembangunan jangka panjang.