18 Nov 2010

Multisistem Pengelolaan Hutan (1)

Pengelolaan hutan nasional dihadapkan pada kondisi dimana ekosistem hutan telah terfragmentasi dalam kotak-kotak kecil pengelolaan, dimana kotak besarnya berupa Hutan Lindung, Hutan Produksi dan Hutan Konservasi. Inilah cikal bakal dimana saat ini diangkat perlunya mengelola hutan dalam tiga sistem utama yang berbeda, yaitu pengelolaan hutan lindung, hutan produksi dan hutan konservasi.

Dalam setiap kotak besar pengelolaan sekala nasional, hutan pun terbagi lagi dalam Hutan Produksi Tetap (HP), Hutan Produksi Terbatas (HPT), Hutan Lindung (HL), Taman Nasional (TN), Cagar Alam (CA), Suaka Marga Satwa (SM) dst. Terlepas dari berbagai karakteristik ekosistemnya yang juga beragam, pada dasarnya kita (Kementrian Kehutanan) sebagai pemilik dan pengelola hutan menurut amanat undang-undang telah membuat banyak sistem pengelolaan setiap kotak hutan kita.

Di sisi lain, hutan pun tidak terlepas keterkaitannya dengan masyarakat. Tingginya tekanan masyarakat terhadap hutan akhirnya mendorong diterapkannya pola-pola pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Istilah pemberdayaan masyarakat atau partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan telah dipilih sebagai istilah penting untuk menarik simpati masyarakat agar tidak merusak dan menduduki kawasan-kawasan hutan di balik semboyan penting peningkatan kesejahteraan masyarakat yang seperti sangat jauh dari terwujud.

Sebelum kita bergerak dalam pemikiran pengelolaan hutan secara multisistem, tentunya harus difahami bahwa pengelolaan hutan sendiri pada dasarnya sudah banyak dan terdapat kerumitan bagi kita untuk mengkaitkan sistem pengelolaan satu dengan yang lainnya. Apakah terdapat hubungan antara pengelolaan hutan konservasi dengan hutan produksi, hutan produksi dengan hutan lindung atau hutan lindung dengan hutan konservasi? Jawabannya sangat jelas bahwa ketiga sistem pengelolaan tersebut berbeda dan tidak menyatu satu dengan lainnya.

Konsep Daerah Aliran Sungai (DAS) apakah bisa mengaitkan sistem pengelolaan hutan lindung, hutan produksi dan hutan konservasi? Jelas pula jawabannya tidak.

Jika demikian apakah yang bisa mempersatukan pengelolaan hutan nasional?

Sebelum kita lebih lanjut membahas apa itu multisistem pengelolaan hutan yang dimaksud dalam tulisan ini, sebelumnya penulis akan menjelaskan darimana ide multisistem pengelolaan hutan ini dituangkan.

Berikut penuliskan sajikan sebuah link yang bisa dijadikan referensi penting pemahaman mengenai multisistem silvikultur yang akan menjadi salah satu landasan perlunya merumuskan multisistem pengelolaan hutan nasional, yaitu:

"http://cecep_kusmana.staff.ipb.ac.id/2010/06/15/tinjauan-aspek-ekologi-penerapan-multisistem-silvikultur-pada-unit-pengelolaan-hutan-produksi/"

Multisistem silvikultur berbeda dengan istilah multisistem pengelolaan hutan yang dimaksud dalam tulisan ini. Hal ini penulis sampaikan untuk tidak menimbulkan kerancuan pemahaman selama pembahasan. Silvikultur adalah suatu teknologi atau metode untuk menumbuhkan hutan khususnya di hutan-hutan produksi dimana istilah silvikultur banyak dipergunakan. Sementara yang dimaksud dengan multistem pengelolaan hutan dalam tulisan ini bukanlah istilah silvikultur melainkan istilah pengelolaan hutan secara luas.

(Bersambung...)

Tidak ada komentar: